Jumat, 10 Juni 2011

Ujian Akhir Manaj Perbankan Syari'ah

Sallsa Khairunnisa            20100730003

Sistem Opeasional Bank Syariah
·         Financing
a. Tijarah / Jual Beli :
1.  Murabahah, akad jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah.
2.      Istishna, akad jual beli antara pemesan dengan penerima pesanan.
3.   Salam, akad jual beli barang pesanan antara pembeli dengan penjual dan pembayaran dilakukan dimuka secara penuh.

b. Syirkah / Bagi Hasil :

1.  Mudharabah, akad usaha antara dua pihak dimana pihak pertama memberikan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya memberikan keahlian, denagn nisbah keuntunagn yang disepakati.
2.     Musyarakah, akad kerja sama antara dua pihak untuk usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi danadan berpartisipai dalam kerja, dengan kesepakatan bahwa keutungan dan resiko ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

c. Ijarah / Sewa :

1.  Ijarah, akad sewa menyewa barang antara bank dengan penyewa. Setelah masa sewa berakhir, barang sewaan dikembalikan kepada muaajir.
2.    IMBT (Ijarah Muntahia Bittamlik), akad sewa menyewa barang antara bank dan penyewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang ditangan si penyewa.


·         Funding
a. Wadi’ah, akad titipan dimana barang yang dititpkan dapat diambil sewaktu-waktu. Pihak yang menerima titipan dapat meminta jasa untuk keamanan dan pemeliharaan. Aplikasi dalam bank, Giro dan Tabungan.
b. Mudharabah, akad antara pemilik dana dan pengelola dana untuk memperoleh keuntungan dengan nisbah yang telah disepakati di awal akad.


Persamaan dan perbedaan Marketing Mix pada Bank Syari’ah dan Bank Konvensional

MARKETING MIX
BANK SYARIAH
BANK KONVENSIONAL
1
Product
Penghimpun dana, penyalur dana, jasa layanan
Penghimpun dana, penyalur dana, jasa layanan tanpa memikirkan halal atau haramnya produk tersebut.
2
Price
Margin, bagi hasil, fee
Bunga, fee
3
Place
Lokasi (provinsi, perkotaan, kabupaten)
Lokasi (provinsi, perkotaan, kabupaten)
4
Promotion
Melalui media cetak, internet, personal sharing dengan iklan, promosi penjualan, publisitas dan personal sale
Melalui media cetak, internet, personal sharing dengan iklan, promosi penjualan, publisitas dan personal sale
5
People
Pemberian pelayanan yang sopan, ramah atau memberikan yang terbaik dan melayani customer 24 jam
Pemberian pelayanan yang sopan, ramah atau memberikan yang terbaik dan melayani customer 24 jam
6
Physical Evidence
Pemasangan testimoni orang-orang yang sudah menggunakan jasa di websitenya
Pemasangan testimoni orang-orang yang sudah menggunakan jasa di websitenya
7
Process
Mengatasi keluhan-keluhan customer, memberikan respon dengan cepat dan mudah diakses melalui internet.
Mengatasi keluhan-keluhan customer, memberikan respon dengan cepat dan mudah diakses melalui internet.


Jumat, 20 Mei 2011

Tugas 7 Manj Perbankan Syariah (Keuangan)

Sallsa Khairunnisa  20100730003
Sugi Sundari            20100730039

  1. NERACA
Neraca atau laporan posisi keuangan adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas untuk periode operasi tertentu dan menunjukkan posisi keuangan entitas pada akhir periode itu.

Prinsip
Neraca menunjukkan angka-angka yang secara keseluruhan menunjukkan keseimbangan prinsip dari tiga unsur, yaitu aset, kewajiban, dan modal dalam rumus persamaan:

Cara penyajian
Neraca bisa disajikan dalam dua bentuk:
  • Bentuk skontro (account form), yang membagi halaman menjadi dua dan sebelah kiri untuk melaporkan posisi aset atau aktiva, sedang sebelah kanan untuk melaporkan posisi kewajiban dan modal.
  • Bentuk vertikal (vertical form) yang menyajikan informasi keuangan dari atas ke bawah, dengan urutan mulai dari aset atau aktiva, lalu kewajiban dan modal.

Isi
Bagaimanapun bentuk yang dipilih, isi informasi yang disajikan neraca sama saja, yaitu:
1. Total Aset atau ’’Aktiva’’ terdiri dari komponen-komponen:
2. Total Kewajiban yang terdiri dari komponen-komponen:
3. Modal yang terdiri dari komponen-komponen:

Harta Aktiva atau Asset adalah harta yang dimiliki perusahaan yang berperan dalam operasi perusahaan misal kas persediaan aktiva tetap, aktiva yg tak terwujud dan lain-lain. Sesuatu dianggap sebagai asset jika di masa yang akan datang dapat diharapkan memberikan net cash inflow yang positif kepada perusahaan. Kewajiban atau Liabilitas diartikan sebagai penyerahan harta atau jasa di masa yang akan datang. Modal atau Equity adalah suatu hak yg tersisa atas aktiva suatu lembaga (entity)  setelah dikurangi kewajibannya.
Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument - instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank. Berikut ini adalah pos - pos yang ada pada sisi aktiva dan pasiva dalam neraca bank :
A. Aset: (a) Kas; (b) Penempatan pada Bank Indonesia; (c) Giro pada bank lain, (d) Penempatan pada bank lain; (e) Efek-efek; (f ) Piutang: (i) piutang murabahah; (ii) piutang salam; (iii) piutang istishna’; (iv) piutang pendapatan ijarah; (g) Pembiayaan: (i) pembiayaan mudharabah; (ii) Pembiayaan musyarakah; (h) Persediaan (aset yang dibeli untuk dijual kembali kepada klien); (i) Aset yang diperoleh untuk ijarah; (j) Aset istishna dalam penyelesaian (setelah dikurangi termin istishna); (k) Penyertaan; (l) Aset tetap dan akumulasi penyusutan; dan (m) Aset lain.
B. Kewajiban: (a) Kewajiban segera; (b) Bagi hasil yang belum dibagikan; (c) Simpanan: (i) giro wadiah; (ii) tabungan wadiah; (d) Simpanan bank lain: (i) giro wadiah; (ii) tabungan wadiah; (e) Kewajiban lain: (i) utang salam; (ii) utang istishna; (f ) Kewajiban kepada bank lain; (g) Pembiayaan yang diterima; (h) Utang pajak; (i) Estimasi kerugian dan komitmen kontinjensi; (j) Pinjaman yang diterima; (k) Utang lainnya; dan (l) Pinjaman subordinasi.
C. Dana Syirkah Temporer: (a) Syirkah temporer dari bukan bank: (i) tabungan mudharabah; (ii) deposito mudharabah; (b) Syirkah temporer dari bank: (i) tabungan mudharabah; (ii) deposito mudharabah. (c) Musyarakah;
D. Ekuitas: (a) Modal disetor; (b) Tambahan modal disetor; dan (c) Saldo laba (rugi).

  1. LABA RUGI
Laporan laba rugi adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan non operasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu. Unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.

PENGHASILAN (income)
Adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akutansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Pendapatan timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan seperti penjualan barang dagang, penghasilan jasa (fee), pendapatan bunga dan lainnya.

BEBAN (expanse)
Adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akutansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya nilai aktiva atau kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal. Contoh yang termasuk dalam kategori beban/biaya adalah harga pokok (penjualan atau produksi/HPP), biaya pemasaran, biaya gaji karyawan, biaya penyusutan dan sejenisnya.
Laporan laba rugi entitas syariah disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos berikut: (a) pendapatan usaha; (b) bagi hasil untuk pemilik dana; (c) beban usaha; (d) laba atau rugi usaha; (e) pendapatan dan beban nonusaha; (f ) laba atau rugi dari aktivitas normal; (g) pos luar biasa; (h) beban pajak; dan (i) laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.

  1. KONTINGENSI
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan dan kewajiban bagi bank.
Kontingensi adalah peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontingensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan. Transaksi kontinjensi belum mempengaruhi posisi dalam neraca dan laba-rugi perusahaan apabila nilai transaksi kontinjensi ini tidak materil tidak akan mempengaruhi posisi keuangan secara keseluruhan nilai yang sangat materil ini, bank diwajibkan untuk melakukan pencatatan transaksi yang bersifat kontinjensi ini. Contoh Laporan Keuangan Kontingensi :

KOMITMEN
A. Tagihan Komitmen
  1. Fasilitas Pinjaman yang Diterima dan Belum Digunakan
  2. Pembelian Berjangka Valuta Asing
  3. Pembelian Valuta Asing Tunai yang belum diselesaikan
Jumlah Tagihan Komitmen
B. Kewajiban Komitmen
  1. Fasilitas Kredit kepada nasabah yang belum digunakan
  2. Kewajiban pembelian kembali aktiva Bank yang dijual dengan syarat repo
  3. L/C yang irrevocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
  4. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
  5. Penjualan berjangka valuta asing
  6. Penjualan valuta asing tunai
Jumlah Kewajiban Komitmen
Jumlah Tagihan/Kewajiban Komitmen Bersih (A-B)

KONTINJENSI
A. Tagihan Kontinjensi
  1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2.  Pembelian Opsi Valuta Asing
3.  Pendapatan bunga dalam penyelesaian
Jumlah Tagihan Kontinjen
B. Kewajiban Kontinjen
  1. Garansi yang diberikan
1.1   Penerbitan Jaminan
1.1.1   Bank Garansi
1.1.2   Risk Sharing
1.1.3   Standby L/C
1.1.4   Bid Bonds
1.1.5   Lainnya
1.2    Akseptasi  atau endosmen surat berharga
1.3    Lainnya
2.   L/C  yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3.  Penjualan Opsi Valuta Asing
Jumlah Kewajiban Kontinjen
Jumlah Tagihan/Kewajiban Kontinjen Bersih (A - B)

  1. KINERJA KEUANGAN
Kinerja keuangan merupakan hasil dari banyaknya keputusan individu yang dibuat secara terus – menerus oleh manajemen di bidang keuangan untuk mencapai efisiensi dan efektifitas perusahaan yang optimal. Media yang dapat digunakan dalam menganalisis kinerja keuangan suatu perusahaan adalah laporan keuangan, dalam laporan keuangan para pihak yang berkepentingan dapat mengetahui berapa total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, profit yang dihasilkan perusahaan, biaya operasional peruasahaan dan seluruh transaksi perusahaan lainnya yang dapat diukur dan dinilai dengan uang yang tertera dalam laporan keuangan. Namun hanya dengan  melihat laporan keuangan perusahaan tidaklah cukup untuk mengambil suatu keputusan keuangan, para analis perlu melihat lebih jauh kedalam laporan keuangan tersebut dan memahami angka – angka yang tercantum di dalamnya. Untuk mengukur kinerja keuangan perbankan adalah dengan menggunakan rasio-rasio keuangan. Pada dasarnya kinerja keuangan merupakan suatu teknik yang digunakan untuk menilai sifat-sifat kegiatan operasional bank dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran kinerja bank yang telah ditentukan. Untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dan tingkat efisiensi usaha, baik dari kegiatan operasional maupun non operasional digunakan faktor Rentabilitas, faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan dua rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Sedangkan faktor Likuiditas adalah faktor yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya atau kewajiban yang sudah jatuh tempo. Faktor ini dapat dihitung dengan menggunakan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) dan rasio Cash Ratio (CR).

Sumber :
dll